Jumat, Desember 07, 2012

ANDI MALARANGENG RESMI MUNDUR DARI MENPORA.

Andi Malarangeng resmi Mundur
Andi Malarangeng resmi Mundur , Menteri Pemuda dan Olah Raga, resmi menyatakan mundur seusai dinyatakan KPK sebagai salah satu tersangka dari Kasus Hambalang.Keputusan Beliau ini diambil untuk berkonsentrasi dengan masalah hukum yang telah menimpanya.Sebuah tindakan yang patut dicontoh ketika seorang pejabat Negara yang dinyatakan  sebagai tersangka dalam sebuah Tindak Pidana Korupsi, langsung legowo untuk mengundurkan diri.Biasanya para pejabat mempertahan kan matia-matian jabatan nya meskipun sudah menjadi Tersangka sebuah kasus Hukum.Bahkan sudah disidangkan berkali-kali saja masih berkelit kesana -kesini  dengan perasaan yang tak tahu malu.Namun demikian Andi Alvian Malarangeng ini adalah menteri aktif pertama kali dalam sejarah Indonesi, yang " Bisa" ditetapkan sebagai tersangka.Patutlah diacungi Jempol pemerintahan ini dalam komitmentnya memberantas Korupsi.Pemberantasan Korupsi di Indonesia sudah masuk kedalam babak baru.

Pada pemerintahan sebelum SBY , memang belum pernah terdengar seorang Menteri aktif , menjadi serang tersangka.Pastilah setelah mereka tidak menjabat lagi baru mereka bisa diproses secara hukum.Inilah kekebalan hukum seorang Menteri kala pemerintahan sebelumnya.Tak Kurang dari 10 Nama Mantan Menteri yang tersandung kasus Hukum, akhirnya bisa diproses setelah mereka tidak menjabat sebagai menteri.

Saya kutip dari Berita Yahoo, bersumber dari ANTARA Jakarta , berita tentang mundurnya MENPORA ini mengisi  Headline banyak Media massa.


Jakarta (ANTARA) - Andi Malarangeng menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga.
"Tadi pagi (Jumat pagi) saya tela menghadap Bapak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dan mengajukan surat pengunduran diri saya sebagai Menpora yang berlaku hari ini (Jumat)," kata Andi saat jumpa pers di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta.

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dicegah berpergian ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sampai enam bulan ke depan, terkait kasus Hambalang.
Andi mengatakan saat bertemu dengan Presiden ia menjelaskan situasi yang terkait dengan dirinya. "Beliau memahani penjelasan saya, serta menerima pengunduran diri saya," katanya.
Andi mengatakan dirinya tidak ingin menjadi beban bagi Presiden dan Kabinet Indonesia Bersatu II. "Roda pemerintahan harus tetap berjalan dengan baik. Persoalan hukum yang terkait dengan saya adalah tanggung jawab saya pribadi, yang akan saya hadapi sebaik-baiknya," katanya.

Menurut dia, jabatan adalah amanah dan pengabdian. Dengan diumumkannya pencekalannya oleh KPK, kata Andi, dia tidak mungkin lagi menjalankan tugas-tugasnya sebagai menteri dengan efektif.
Ia menghormati keputusan KPK, serta akan mengikuti apa pun proses hukum yang diperlukan nantinya.
Sejak awal, kata Andi, dirinya selalu menekankan bahwa ia dan seluruh jajaran Kemenpora siap bekerja sama penuh dalam proses hukum untuk menuntaskan kasus Hambalang.(rr)

Tags :